Respon Kejati NTT Terkait Buruknya Kualitas Proyek Irigasi Rp102 Miliar Milik PT Adhi Karya di Manggarai Timur

Daerah 13 Jul 2026 14:48 4 min read 58 views By Angelus Durma
Respon Kejati NTT Terkait Buruknya Kualitas Proyek Irigasi Rp102 Miliar Milik PT Adhi Karya di Manggarai Timur
NTTUPDATE.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik atas buruknya kualitas proyek rehabi...

NTTUPDATE.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik atas buruknya kualitas proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp102 miliar di Kabupaten Manggarai Timur yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026), menegaskan bahwa proyek tersebut berada dalam pengawalan Kejaksaan Agung yang kemudian dilanjutkan oleh Kejati NTT di daerah.

Menurutnya, proyek itu masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga tanggung jawab atas setiap kerusakan tetap berada pada pihak penyedia.

“Ini memang kegiatan yang dikawal Kejaksaan Agung dan diteruskan pengawalannya oleh Kejati NTT. Karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan, kalau ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan meneruskannya kepada instansi teknis terkait.

“Nanti kami teruskan informasinya ke pihak balai pelaksana agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Adapun pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proyek strategis tersebut yang diduga bermasalah dalam berbagai aspek, mulai dari mutu pekerjaan hingga penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan.

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak rapi serta potensi kerusakan dini pada beberapa bagian bangunan irigasi. 

Selain itu, proyek yang sebagian pekerjaannya disubkontrakkan kepada CV Delta Flores juga diduga menggunakan material galian C dari lokasi yang tidak memiliki izin resmi.

Tidak hanya itu, proyek tersebut juga dilaporkan mengalami keterlambatan penyelesaian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan teknis di lapangan, mengingat nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Dugaan Lobby Pengamanan

Situasi semakin menghangat setelah muncul informasi mengenai dugaan pertemuan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yan Tampani bersama pihak kontraktor dengan Kejati NTT. 

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan persoalan proyek yang tengah menjadi sorotan.

Sumber yang terpercaya NTTUPDATE.NET menyebutkan, pertemuan itu diduga berkaitan dengan upaya “pengamanan” agar persoalan proyek tidak berlanjut ke proses hukum. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait informasi tersebut.

Nama Yan Tampani sendiri sebelumnya pernah dikaitkan dengan sejumlah persoalan proyek infrastruktur, termasuk kasus jebolnya irigasi Wae Reca dengan nilai sekitar Rp20 miliar yang sempat ditangani Kejati NTT. 

Meski demikian, ia kembali dipercaya menangani proyek dengan nilai yang jauh lebih besar.

Minimnya penjelasan dari pihak terkait turut memperkuat kecurigaan publik. Upaya konfirmasi kepada Yan Tampani tidak mendapatkan respons, termasuk terkait metode pekerjaan, dugaan penggunaan material ilegal, serta informasi pertemuan dengan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, masyarakat mulai merasakan dampak dari kondisi proyek tersebut. Warga di Kecamatan Sambi Rampas mengaku resah dan khawatir proyek bernilai besar itu tidak memberikan manfaat maksimal.

“Kami khawatir uang negara Rp102 miliar tidak menghasilkan kualitas yang sebanding,” ujar DN, salah seorang warga 

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan, namun di lapangan muncul kesan proyek telah mendekati tahap akhir.

“Masih ada bagian yang belum dikerjakan, tapi terlihat seperti sudah hampir selesai. Ini yang membuat kami ragu dengan kualitasnya,” katanya.

Kekhawatiran terbesar, lanjutnya, adalah dampak terhadap sektor pertanian yang sangat bergantung pada fungsi irigasi.

“Kalau kualitasnya seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi kami petani. Air irigasi itu penopang utama sawah kami,” tegasnya.

Munculnya berbagai dugaan tersebut pun mendorong desakan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran lebih lanjut. 

Sejumlah pihak meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, termasuk membentuk tim untuk mengusut potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sepanjang disertai dengan data awal yang memadai.

“Silakan masukkan laporan berdasarkan bukti-bukti agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, dorongan untuk dilakukan audit investigatif juga menguat, guna memastikan ada tidaknya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor serta PPK Yan Tampani belum memberikan tanggapan atas berbagai persoalan yang mencuat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp