Respon Kejari Manggarai Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Kapus Benteng Jawa

Daerah 10 Jul 2026 16:06 3 min read 562 views By Angelus Durma
Respon Kejari Manggarai Terkait Kasus Dugaan  Korupsi Dana BOK Kapus Benteng Jawa
NTTUPDATE.NET- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),...

NTTUPDATE.NET- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), setelah lebih dari satu tahun dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai, perkara yang menyeret nama Kepala Puskesmas, Gradus Hasu terus bergulir. 

Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Cakra Perwira, S.H., M.H menyampaikan bahwa laporan dugaan kasus tersebut telah ditindaklanjuti.

Pihaknya, kata Cakra, telah berkoordinasi dengan bidang terkait dan memastikan laporan tersebut sudah diproses lebih lanjut. Hasil dari penanganan awal kemudian diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit.

“Terkait hasil tindak lanjutnya, sudah dibuatkan surat dan pada tanggal 11 Desember 2025 telah diinformasikan kepada pelapor,” ujarnya saat dikonfirmasi NTTUPDATE.NET, Jumat (10/6/2026). 

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Manggarai (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, pada Senin, 3 Februari 2025.

Namun, setelah lebih dari satu tahun sejak laporan dilayangkan, publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

NC, seorang pemuda asal Manggarai Timur, menilai penanganan kasus ini terkesan tidak jelas dan mandek tanpa kepastian hukum.

“Kasus ini harus ditangani secara serius. Kerugian negara harus dikembalikan, jangan dibiarkan mandek seperti ini tanpa kejelasan,” tegasnya kepada NTTUPDATE.NET, Jumat (10/7/2026). 

Ia juga mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen dalam memberantas dugaan korupsi, apalagi ini menyangkut dana pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, laporan yang diajukan Marsel Ahang mengungkap dugaan praktik pemotongan dana BOK di Puskesmas Benteng Jawa yang nilainya cukup fantastis.

Dalam laporan itu disebutkan, pada tahun 2022 terdapat potongan dana untuk kepentingan akreditasi sebesar Rp50 juta. Sementara untuk kegiatan serupa pada tahun 2023 hingga 2024, jumlah potongan mencapai Rp108 juta.

Tak hanya itu, dugaan pemotongan juga terjadi pada upah transportasi tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa binaan. Besaran potongan disebut mencapai 15 persen dari total upah yang diterima masing-masing tenaga kesehatan.

Dari potongan tersebut, diduga pembagian dilakukan dengan skema 5 persen untuk Kepala Puskesmas, 5 persen untuk bendahara, dan 5 persen untuk tim taktis puskesmas.

Jika dihitung, anggaran transportasi tenaga kesehatan dalam satu tahun mencapai sekitar Rp420 juta. Dengan potongan 15 persen, maka dana yang terkumpul setiap tahun diperkirakan sebesar Rp63 juta.

Apabila praktik ini berlangsung selama lima tahun, total potongan yang terkumpul bisa mencapai Rp315 juta.

Atas dasar temuan tersebut, Marsel Ahang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu ke Kejari Manggarai agar segera dilakukan penyelidikan.

“Saya melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Benteng Jawa yang dapat merugikan keuangan negara,” kata Ahang saat itu.

Ia juga berharap agar pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak Kejaksaan Negeri Manggarai dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait hal ini, upaya konfirmasi yang dilakukan NTTUPDATE.NET kepada Kapus Benteng Jawa, Gradus Hasu belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan. 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian dan transparansi atas penanganan kasus tersebut, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.***

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp