Keroyok Ketua PMKRI Jakpus hingga Berdarah, PMKRI Kupang Dituntut dan Dilaporkan ke Polisi

Daerah 25 Jul 2026 16:01 4 min read 1,264 views By Redaksi
Keroyok Ketua PMKRI Jakpus hingga Berdarah, PMKRI Kupang Dituntut dan Dilaporkan ke Polisi
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Jakarta Pusat secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai sekaligus menuntut pertanggungjawaban moral dan organisatoris dari PMKRI Cabang Kupang serta PMKRI Cabang Kefa yang disebut dalam rilisnya sebagai asal oknum delegasi yang diduga terlibat.

NTTUPDATE.NET - Dugaan aksi pengeroyokan yang menyebabkan Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, mengalami luka berdarah di arena Kongres XXXIV dan Musyawarah Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI di Ruteng, Kabupaten Manggarai, berujung pada langkah hukum. 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Jakarta Pusat secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai sekaligus menuntut pertanggungjawaban moral dan organisatoris dari PMKRI Cabang Kupang serta PMKRI Cabang Kefa yang disebut dalam rilisnya sebagai asal oknum delegasi yang diduga terlibat.

Peristiwa yang mencoreng jalannya forum tertinggi organisasi mahasiswa Katolik itu disebut terjadi ketika sidang komisi sedang berlangsung. Forum yang semula menjadi ruang adu gagasan berubah menjadi ricuh setelah perdebatan antar delegasi mengenai agenda persidangan berlangsung cukup alot.

Dalam situasi tersebut, Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, meminta kesempatan berbicara kepada pimpinan sidang untuk menyampaikan pandangan sekaligus menawarkan jalan keluar atas kebuntuan yang terjadi.

Kesempatan itu diberikan. Namun, menurut keterangan resmi DPC PMKRI Jakarta Pusat, sebelum Yohanes menyelesaikan penyampaiannya, ia diduga dihampiri oleh sejumlah oknum delegasi yang disebut berasal dari PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefa.

DPC PMKRI Jakarta Pusat menyatakan korban kemudian diduga dipukul secara bersama-sama dan bahkan dihantam menggunakan kursi hingga mengalami luka robek pada bagian dahi.

Akibat insiden tersebut, Yohanes segera dievakuasi ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan pertolongan medis. Luka di dahinya harus dijahit sebanyak lima jahitan setelah mengalami pendarahan akibat benturan keras.

Insiden itu sontak memicu reaksi keras dari delegasi PMKRI Cabang Jakarta Pusat yang menilai tindakan kekerasan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar organisasi yang selama ini menjunjung tinggi dialog dan intelektualitas.

Usai menjalani perawatan, delegasi PMKRI Cabang Jakarta Pusat bersama para alumni serta Dewan Pertimbangan organisasi langsung mendatangi Polres Manggarai pada Jumat (24/7/2026) dini hari untuk membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Dewan Pertimbangan PMKRI Cabang Jakarta Pusat periode 2026-2027, Eleonarius Dawa, S.H., atau yang akrab disapa Errizmo, menyayangkan insiden tersebut terjadi dalam forum yang semestinya menjadi ruang kaderisasi dan pertukaran gagasan.

"Dinamika perbedaan pendapat di forum Kongres dan MPA adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses kaderisasi. Namun aksi premanisme yang berujung pada kekerasan fisik ini tidak dapat kami tolerir. Apalagi korban adalah Ketua Presidium Cabang Jakarta Pusat, yang merupakan simbol dan marwah PMKRI Cabang Jakarta Pusat sebagai salah satu cabang pendiri PMKRI," tegas Errizmo.

Ia mengatakan, perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi di dalam organisasi mahasiswa. Namun, menurutnya, setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui argumentasi yang sehat, bukan dengan tindakan kekerasan.

Errizmo menilai dugaan pengeroyokan tersebut telah bertentangan dengan semangat "Tiga Benang Merah" PMKRI, yakni Fraternitas, Kristianitas, dan Intelektualitas, yang selama ini menjadi fondasi pembinaan kader di tubuh organisasi.

Menurutnya, apabila tindakan kekerasan dibiarkan tanpa penegakan aturan yang tegas, maka hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi perjalanan organisasi di masa mendatang.

Dalam pernyataan sikap resminya, DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan maupun aksi premanisme yang terjadi dalam penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII PMKRI.

Kedua, mendesak Polres Manggarai agar segera mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketiga, meminta PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefa memberikan pertanggungjawaban moral serta organisatoris atas dugaan keterlibatan oknum delegasi mereka dalam insiden tersebut.

Keempat, mendesak Pengurus Pusat PMKRI bersama panitia penyelenggara Kongres XXXIV dan MPA XXXIII mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Errizmo menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mencari keadilan bagi korban.

"Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas di Polres Manggarai. Tindakan ini telah mencederai marwah PMKRI Cabang Jakarta Pusat. Kami tidak akan tinggal diam," ujarnya.

Menurut DPC PMKRI Jakarta Pusat, langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar untuk memperjuangkan keadilan bagi korban, melainkan juga untuk memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam organisasi tidak mendapat ruang dan tidak dianggap sebagai bagian yang lumrah dari dinamika forum.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena terjadi di tengah pelaksanaan forum nasional PMKRI yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi gagasan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, serta intelektualitas.

Hingga berita ini diterbitkan, PMKRI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kefa, Pengurus Pusat PMKRI, panitia Kongres XXXIV dan MPA XXXIII PMKRI, maupun Polres Manggarai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat.***

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp