Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Manggarai Timur Dihantam Dugaan Korupsi dan Isu “Lobi Pengamanan”, PPK Yan Tampani Bungkam

Daerah 12 Jul 2026 16:50 3 min read 74 views By Redaksi
Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Manggarai Timur Dihantam Dugaan Korupsi dan Isu “Lobi Pengamanan”, PPK Yan Tampani Bungkam
Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Manggarai Timur Dihantam Dugaan Korupsi dan Isu “Lobi Pengamanan”, PPK Yan Tampani Bungkam

NTTUPDATE.NET – Proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp102 miliar di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diselimuti berbagai dugaan serius, mulai dari persoalan material hingga indikasi praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya itu diduga bermasalah dalam sejumlah aspek, termasuk penggunaan material ilegal, mutu pekerjaan yang diragukan, hingga keterlambatan pelaksanaan.

Situasi semakin menghangat setelah media ini menerima informasi bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yan Tampani bersama pihak kontraktor diduga pernah menemui Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk membahas persoalan proyek tersebut.

Sumber yang diperoleh menyebutkan, pertemuan itu diduga berkaitan dengan upaya “pengamanan” agar persoalan proyek tidak berlanjut ke proses hukum.

Berdasarkan penelusuran NTTIPDATE.NET, Yan Tampani sebelumnya juga pernah diperiksa oleh Kejati NTT dalam kasus jebolnya irigasi Wae Reca dengan nilai sekitar Rp20 miliar. 

Namanya juga sempat muncul dalam sejumlah pemeriksaan dugaan korupsi infrastruktur lainnya.

Meski demikian, ia kembali dipercaya menangani proyek bernilai ratusan miliar rupiah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait standar penunjukan pejabat dalam proyek strategis.

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media juga kerap tidak mendapatkan respons. Yan Tampani tidak memberikan penjelasan atas substansi persoalan, termasuk terkait metode pekerjaan, dugaan penggunaan material ilegal, maupun informasi pertemuan dengan aparat penegak hukum.

Temuan di lapangan pun turut memperkuat kekhawatiran masyarakat. Proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya dan disubkontrakkan kepada CV Delta Flores itu diduga menggunakan material galian C dari lokasi tanpa izin resmi.

Selain itu, pekerjaan dinilai tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis. Di sejumlah titik, hasil pekerjaan terlihat tidak rapi dan berpotensi mengalami kerusakan dini.

Proyek ini juga dilaporkan mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Warga di Kecamatan Sambi Rampas mengaku resah dengan kondisi tersebut.

“Kami khawatir uang negara Rp102 miliar tidak menghasilkan kualitas yang sebanding,” ujar DN, warga setempat.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan, sementara di lapangan mulai terlihat indikasi kerusakan pada beberapa bagian bangunan.

“Masih ada bagian yang belum dikerjakan, tapi ada kesan seolah-olah proyek ini sudah hampir selesai. Ini yang membuat kami semakin ragu dengan kualitasnya,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat, terutama petani yang sangat bergantung pada fungsi irigasi untuk menunjang aktivitas pertanian.

“Kalau kualitasnya seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi kami petani. Air irigasi itu penopang utama sawah kami. Kalau rusak atau tidak berfungsi maksimal, hasil panen pasti terdampak,” tegasnya.

Munculnya berbagai dugaan itu mendorong desakan agar aparat penegak hukum turun tangan. 

Sejumlah pihak meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim untuk menelusuri dugaan penyimpangan, termasuk aliran dana dan proses pelaksanaan proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti apabila disertai data awal.

“Silakan masukkan laporan berdasarkan bukti-bukti agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, publik juga mendesak dilakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut guna memastikan ada tidaknya potensi kerugian negara.

Sementata hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada PPK Yan Tampani belum mendapat tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspons.***

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp